Insights

Insights

 

Latest News

    Trending Topics

      People

      Careers

      Contact

      Thank You

      You are now registered for our Rouse Insights Newsletter

      Update Indonesia: "POP-Merek" percepat Perpanjangan Merek

      Published on 24 Nov 2022 | 1 minute read
      November 2022 menandai peresmian proses perpanjangan merek oleh Kantor Merek Indonesia.

      Setelah sukses dengan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Indonesia (DJKI) mengumumkan peluncuran Persetujuan Otomatis Perpanjangan Jangka Waktu Perlindungan Merek (POP Merek) pada 20 Oktober 2022.
      Per November 2022, kantor Merek Indonesia telah resmi menggulirkan inovasi dalam proses perpanjangan merek dagang. Dengan POP Merek, proses perpanjangan merek kini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 10 menit. Setelah mengirimkan formulir aplikasi perpanjangan dan dokumen melalui sistem, proses akan selesai secara otomatis dan menghasilkan pemberitahuan perpanjangan dalam beberapa menit.

      Namun, hal tersebut hanya berlaku apabila rincian perpanjangan sama dengan pendaftaran saat ini. Jika ada perubahan yang diperlukan, yaitu perubahan nama dan/atau alamat, maka harus dilengkapi sebelum mengirimkan formulir aplikasi perpanjangan melalui sistem.

      Kami telah mencoba menggunakan sistem POP Merek dan dapat mengonfirmasi bahwa prosesnya selesai dalam beberapa menit.

      30% Complete

      Yurio Astary

      Principal & Indonesia Head of Trade Marks & Brands
      +62 21 5080 8156
      Yurio Astary
      Principal & Indonesia Head of Trade Marks & Brands
      +62 21 5080 8156